Hampir semua orang pasti suka mendengarkan musik, apalagi di era digital seperti sekarang ini, mendengarkan musik menjadi semakin mudah dengan adanya berbagai platform streaming musik. Namun, bagi sebagian orang yang lebih suka memiliki koleksi musik pribadi, mengunduh musik MP3 secara legal masih menjadi perdebatan hangat.
Mitos pertama yang sering kita dengar adalah bahwa mengunduh musik MP3 secara legal itu sulit dan mahal. Namun, menurut pakar hukum, Fadli Wijaya, mengunduh musik secara legal sebenarnya tidak sulit asalkan kita tahu caranya. “Banyak platform musik yang menyediakan layanan unduh legal dengan harga yang terjangkau atau bahkan gratis,” ujarnya.
Selain itu, masih banyak yang percaya bahwa mengunduh musik secara ilegal lebih praktis daripada secara legal. Namun, menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), lebih dari 70% responden menyatakan bahwa mereka lebih memilih mengunduh musik secara legal karena kualitasnya lebih baik dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap para musisi.
Mitos lain yang sering muncul adalah bahwa mengunduh musik secara legal tidak memberikan keuntungan apa-apa. Namun, menurut CEO salah satu platform musik legal terkemuka, Andi Wijaya, setiap kali kita mengunduh musik secara legal, maka kita turut mendukung perkembangan industri musik di Indonesia. “Royalti yang diterima oleh para musisi dari unduhan legal sangat berarti bagi mereka untuk terus berkarya,” katanya.
Namun, jangan salah, masih ada juga fakta bahwa masih banyak orang yang lebih memilih mengunduh musik secara ilegal karena merasa tidak ada risiko yang akan mereka hadapi. Namun, menurut Undang-Undang Hak Cipta, setiap tindakan mengunduh musik secara ilegal dapat dikenakan sanksi berupa denda dan bahkan pidana penjara.
Jadi, sekarang sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengunduh musik MP3 secara legal. Selain mendukung para musisi, kita juga turut menjaga keberlangsungan industri musik di Indonesia. Jadi, mulai sekarang, yuk ubah kebiasaan mengunduh musik secara ilegal menjadi legal!